Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Metode Nett, Gross, dan Gross Up Sebagai Upaya Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Pada Kantor Jasa Akuntan Di Surabaya


Di Negara Indonesia, pajak masih menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan negara. Ada berbagai jenis pajak yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan negara salah satunya yang berhubungan langsung dengan karyawan adalah pajak penghasilan pasal 21. Terdapat 3 metode perhitungan dalam PPh Pasal 21 yaitu metode nett, gross, dan gross up. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan pajak penghasilan pasal 21 dengan 3 metode diatas sebagai upaya perencanaan pajak penghasilan badan pada Kantor Jasa Akuntan di Surabaya. Objek penelitian yang digunakan terletak di kota Surabaya dan bergerak di bidang jasa seperti jasa pembukuan, jasa perpajakan, jasa konsultasi keuangan, dsb. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana pendekatan ini menjelaskan variable penelitian yang bersifat kualitatif dan didukung oleh data kuantitatif. Data yang digunakan ialah data gaji karyawan tetap tahun 2017, perhitungan PPh Pasal 21 perusahaan, dan peraturan PPh. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa metode Gross Up merupakan metode yang paling baik dan efektif untuk digunakan sebagai perencanaan pajak perusahaan. Karena dengan metode Gross Up ini perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan dan dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan bruto perusahaan sehingga pajak penghasilan badan yang dibayarkan menjadi lebih kecil.
SK.AK Set 240 2019
SK.AK Set 240 2019
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2019
Surabaya
LOADING LIST...
LOADING LIST...