Detail Cantuman Kembali

XML

Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility sebagai Variabel Moderating pada Perusahaan Manufaktur Sektor Barang Konsumsi 2016-2017


Undang-undang No. 25 tahun 2007 adalah peraturan yang menyinggung mengenai CSR (Corporate Social Responsibility), dalam undang-undang tersebut dinyatakan bawah setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Nilai perusahaan menggambarkan seberapa baik atau buruk manajemen mengelola kekayaannya, hal ini bisa dilihat dari pengukuran kinerja keuangan yang diperoleh, dalam penelitian ini mengunakan rasio keuangan seperti ROA dan ROE . Penelitian ini menguji pegaruh CSR sebagai moderanting antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI 2016-2017. Hasil dari penelitian ini ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan dan ROE hasil dalam penelitian ini tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan sementara CSR sebagai variabel moderanting CSR tidak memoderasi pengaruh kinerja keuangan (ROA dan ROE) terhadap niali perusahaan.
SK.AK Nin 217 2018
SK.AK Nin 217 2018
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2018
Surabaya
LOADING LIST...
LOADING LIST...