Detail Cantuman Kembali
Analisis Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Upaya Meminimalkan Pembayaran Pajak Penghasilan Terutang pada PT. Surya Manunggal Semesta Sidoarjo
ABSTRAK
Di masa sekarang ini pajak merupakan hal yang tidak asing lagi terdengar di masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena segala penghasilan yang diterima oleh masyarakat selalu terkena pajak yaitu pajak penghasilan. PT. Surya Manunggal Semesta merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang jasa penyalur tenaga kerja alih daya dan berlokasi di kota Sidoarjo. Perusahaan selalu melaporkan pajak penghasilan karyawannya, tetapi belum pernah menerapkan perencanaan pajak dalam sistem perpajakannya. Terdapat tiga metode yang dapat digunakan dalam menerapkan perencanaan pajak yaitu metode Gross, metode Net, dan metode Gross-Up sehingga peneliti ingin membandingkan metode mana yang terbaik untuk perusahaan dan karyawan. Data yang digunakan ialah daftar gaji karyawan tetap tahun 2014, perhitungan PPh Pasal 21 perusahaan, dan peraturan PPh. Setelah perhitungan yang dilakukan oleh peneliti ditemukan beberapa masalah yaitu perusahaan tidak memperhitungkan biaya jabatan atas penghasilan bruto melainkan atas THR saja dan sebagian besar karyawan tidak memiliki NPWP. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode Gross-Up merupakan metode yang terbaik karena bagi perusahaan dapat mengurangi beban PPh Badannya sementara bagi karyawan penghasilan yang diterima tetap utuh.
Billy Setiawan (11212011) - Personal Name
2016
SK.AK Set 137 2016
SK.AK Set 137 2016
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2016
Surabaya
xiii-74 hal.; 29cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...