Detail Cantuman Kembali
Penerapan pengendalian Intern dalam fungsi penggajian dan pengupahan PT. Dwi Jaya Sentosa Abadi Surabaya
ABSTRAK
PT. DJSA adalah perusahaan masih tergolong baru, yang tentunya ingin untuk terus mengembangan dirinya dan seiring dengan waktu membenahi kondisi internal perusahaannya. Pada PT. DJSA terdapat beberapa permasalahan yang cukup signifikan, antara lain keberadaan karyawan kantor tidak dapat dikontrol secara konsisten sehingga karyawan bisa keluar masuk kantor secara bebas, gaji yang diterima oleh karyawan tidak disertai dengan suatu perincian sehingga karyawan tidak mengerti dari mana asal perhitungan gaji yang mereka terima ini dan masalah yang cukup penting lainnya adalah antara bagian kasir dengan bagian akuntansi dimana bagian kasir memotongkan gaji karyawan secara langsung atas hutang-hutang karyawan pada perusahaan tanpa mengkonfirmasikannya terlebih dahulu pada bagian keuangan, membuat dan mengotorisasi bukti kas keluar, wewenang ini semestinya dilakukan oleh bagian akuntansi dan keuangan.
Praktik yang dilakukan oleh PT. DJSA ini kurang sesuai dengan teori-teori akuntansi yang ada seperti teori mengenai Sistem Akuntansi Penggajian dan Pengupahan dan teori tentang Pengendalian Intern. Dalam teori pengendalian intern disebutkan bahwa gaji yang dibayarkan harus disertai dengan perincian data-data yang berguna sebagai bukti dan keterangan atas sejumlah gaji. Bagian pencatat waktu hadir karyawan merupakan bagian yang penting bagi perusahaan dalam mengendalikan karyawan, karena bagian inilah yang paling tahu akan kehadiran, keberadaan dan ketidakhadiran karyawan.
PT. DJSA seharusnya tidak berdiam diri dengan kondisi yang terjadi saat ini, karena bila terus berlanjut akan mempengaruhi perkembangan perusahaan di masa yang akan datang. PT. DJSA juga harus mengoptimalkan fungsi pencatatan waktu hadir karyawan, seharusnya PT. DJSA memiliki mesin pencatat waktu untuk keakuratan pencatatan waktu hadir semua karyawan, disini pihak yang sebagai pengontrol adalah bagian keamanan. PT. DJSA seharusnya memiliki surat tugas yang diotorisasi oleh atasan langsung atau kepala bagian yang bersangkutan yang berguna untuk mencatat keberadaan dari masing-masing karyawan, dimana hal ini merupakan tugas bagian personalia untuk mengadakannya dan bagian keamananlah yang paling tepat untuk diserahi tugas ini, sehingga karyawan tidak keluar masuk dengan seenaknya. Dalam pembayaran gajinya, PT. DJSA seharusnya menyertakan perincian gaji agar karyawan yang menerimanya mendapat kejelasan atas gaji yang mereka terima.
Anita Afriyanti ( 11204034 ) - Personal Name
2008
Sk. Ak Afr 159 2008
Sk. Ak Afr 159 2008
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2008
Surabaya
xii, 82 hal.; 29 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...