Detail Cantuman Kembali

XML

Evaluasi penerapan standart akuntansi keuangan pada koperasi simpan Pinjam “Kosippral”


ABSTRAK

Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerjasama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Lahirnya Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang akuntansi perkoperasian merupakan salah satu wujud nyata kontribusi Ikatan Akuntan Indonesia terhadap pengembangan koperasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan standar akuntansi keuangan no. 27 pada koperasi simpan pinjam “Kosippral”.
Objek penelitian yang diambil adalah Koperasi simpan pinjam “Kosippral” dengan menggunakan data penelitian yaitu tahun 2010. Data-data yang digunakan didapat melalui koperasi itu sendiri. Data yang diambil meliputi neraca, perhitungan laba/rugi, volume penerimaan dan pengeluaran kas.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah koperasi simpan pinjam “Kosippral” belum melakukan pencatatan laporan keuangan sesuai dengan PSAK no.27 dan banyak ditemukan kesalahan dalam pencatatan laoran keuangannya. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa pencatatan laporan keuangan yang dibuat oleh koperasi kurang tepat karena banyak ditemukan kesalahan dalam menyusun laporan keuangannya (belum sesuai dengan PSAK n0.27). Sebaiknya koperasi melakukan pencatatan dengan tepat dan sesuai dengan standar laporan keuangan untuk koperasi.

Kata kunci : Penerapan Standar Akuntansi Keuangan, Laporan keuangan
koperasi.

2012
Sk. Ak Pus 38 2012
Sk. Ak Pus 38 2012
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2012
Surabaya
xiii, 85 hal. ; 29 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...