Detail Cantuman Kembali

XML

Persepsi Auditor Kantor Akuntan Publik Terhadap Faktor Penentuan Materialitas yang Mempengaruhi Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan ( Studi Kasus Auditor Publik di 3 KAP Surabaya)


ABSTRAK
Setiap manajemen perusahaan harus melaporkan hasil posisi keuangan dan kegiatan operasinya setiap tahun. Hal ini penting mengingat posisi keuangan tersebut berisi kondisi perusahaan secara keseluruhan dari hasil posisi keuangan, pihak pemakai laporan keuangan dapat melihat perkembangan perusahaan dibanding tahun berikutnya Penyajian laporan keuangan harus mengacu pada Standar Auditing yang berlaku umum (GAAS=Generally Accepted Auditing Standards) dimana beserta interpretasinya sering dinamakan standar auditing.
Standar auditing mencakup mutu profesional (professional quality) auditor independen dan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor. Tujuan penelitian ini ada 2 yaitu (1) untuk mengkaji secara Empiris persepsi Auditor akuntan publik terhadap faktor penentuan materialitas (2) untuk mengkaji secara Empiris persepsi Auditor akuntan public mengenai urutan-urutan terpenting dari faktor penentuan tingkat materialitas.
Variabel dalam penenlitian ini adalah persepsi auditor akuntan publik dan tingkat materialitas. Penentuan sampel dalam penelitian ini adalah menggunakan purposive sampling. Pengumppulan data dilakukan dengan cara menyebarkan langsung kuesioner yang diisi oleh auditor. Pengujian hipotesis diuji secara skor persepsi dan korelasi untuk kuesioner yang pertama dan rangking spearman untuk
kuesioner yang kedua. Sumber data dalam penelitian ini adalah adalah sumber data primer dan jenis data yang digunakan adalah kualitatif dan kuantitatif. Untuk data kualitatif adalah gambaran umum perusahaan dan data kuantitatif nya berupa hasil skor dari koesioner.
Hasil penelitian menunjukan bahwa yang pertama, skor dari persepsi yang ada adalah mempunyai pengaruh sangat besar dan besar. Yang kedua, terdapat hubungan yang signifikan antara persepsi auditor dengan tingkat materialitas yang ada. Dan yang ketiga, hasil dari rangking yang ada dari kuesioner yang kedua adalah bahwa faktor yang masuk dalam penetuan yang diisyaratkan oleh undang undang yang ditetapkan pemerintahan merupakan faktor harus diperhatikan oleh
auditor dalam menentukan tingkat materialitas yang ada

2010
Sk. Ak Ten 227 2010
Sk. Ak Ten 227 2010
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2010
Surabaya
xiii,
LOADING LIST...
LOADING LIST...