Detail Cantuman Kembali
Perlakuan penyimpangan nilai likuidasi jaminan yang tidak cukup untuk menutupi batas kredit
ABSTRAK
Salah satu bagian yang penting dalam sebuah pemberian kredit adalah
agunan atau jaminan . Nilai likuidasi jaminan adalah batasan Bank dalam
pemberiatan plafon atau batas kredit. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika nilai
likuidasi jaminan tidak mencukupi untuk pemberian batas kredit, Bank bisa
memberikan kebijakan penyimpangan.
Dari penelitian ini penulis ingin mengetahui perlakuan penyimpangan nilai
likuidasi jaminan yang tidak cukup untuk menutupi batas kredit. Perlakuan
pemyimpangan nilai likuidasi dapat di berikan jika semua perhitungan
kemampuan bayar dan perputaran debitur dinilai bagus oleh pihak Bank.
Peneliti mengambil sampel secara Purposive sampling. Pada penelitian ini
tidak mengambil semua nasabah yang ada di Bank X, peneliti hanya mengambil
beberapa nasabah yang mendapatkan kebijakan perlakuan penyimpangan perihal
besarnya nilai batas kredit yang lebih besar dari pada nilai likuidasi.
Penulis memakai data Primer yaitu melalui wawancara saat perpanjangan
kredit dan data sekunder yaitu melalui Data laporan keuangan Debitur.Penulis
juga memalai teknik untuk menganalisa data seperti Kemampuan membayar
Debitur , Perhitungan kebutuhan modal kerja , CR ( Current Ratio ) QR ( Quick
Ratio ), DER ( Debt To Equity Eatio )
Berdasarkan hasil perhitungan kemampuan bayar ke dua Debitur
menunjukan bahwa laba bersih yang mereka terima masih perbulannya masih
tersisa,mestipun telah di kurangi dengan asumsi bunga pinjaman jika batas kredit
yang diberikan terpakai semua. Sedangkan perhitungan modal kerja kedua
Debitur tidak minus, hal ini menunjukan bahwa debitur menar membutuhkan
bantuan modal kerja.
Berdasarkan perhitungan CR ( Current Ratio ) kedua Debitur adalah
4,15X dan 2,55X (di atas 2) CR dinyatakan baik jika CR > 2, sedangkan untuk
QR ( Quick Ratio ) kedua Debitur adalah 2,36X dan 1,45X (diatas 1) QR
dinyatakan baik jika QR > 1, DER ( Debt To Equity Eatio ) ke dua Debitur adalah
0,22X dan 0,50X ( dibawah 1 ) DER dinyatakan baik jika DER < 1 , hal ini
menunjukan modal yang dipakai dalam usaha tersebut masih banyak
menggunakan modal sendiri dari pada modal Bank.
Selain perhitungan tersebut Bank juga meminta jaminan tambahan berupa
DO ataupun BPKB sehingga Security Coverage ( perbandingan nilai likuidasi
dengan batas kredit yang di berikan ) lebih besar dari 1.
Weni Lestari Kusumo (11107082) - Personal Name
2011
Sk. Eko Kus 24 2011
Sk. Eko Kus 24 2011
Text
Indonesia
Universitas Widya Kartika
2011
Surabaya
x, 85 hal. ; 29 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...